Korupsi, Masalah Bangsa, dan Ekonomi Islami

on Rabu, 23 April 2008

Kesadaran akan kebangkitan negeri ini yang ditandai dengan lahirnya Budi Utomo 1908, sudah berlalu hampir satu abad lamanya. Indonesia merdeka sudah mendekati angka 63 tahun. Kemudian era reformasi yang merupakan perwujudan perombakan terhadap kebobrokan pemerintah beberapa tahun silam, satu dasawarsa berlalu. Namun amat disayangkan, momen-momen yang penuh nuansa itu belum memperlihatkan perubahan terhadap negeri ini. Berbagai masalah masih saja melanda negeri ini, krisis belum kunjung berhenti. Apakah yang salah selama ini?

Ekonomi merupkan salah satu dari sekian banyak bidang permasalahan di bangsa ini yang urgen unutk diperhatikan. Tidak bisa dipungkiri, gelombang krisis pada tahun 1997 diawali dengan guncangan terhadap kondisis perekonomian Indonesia. Naiknya dollar terhadapm rupiah, laju inflasi, harga BBM dan kebutuhan pokok, dsb., merupkan gejolak perekonomian yang membawa dampak buruk pada stabilitas bangsa.

Namun, kalau kita teliti lebih dalam, akar permasalahan ekonomi bangsa ini dan juga akar utama permasalahan secara global adalah budaya negatif yang telah diwariskan sejak dahulunya oleh para kolonial penjajah bangsa, korupsi.

Meskipun ada yang menytakan korupsi memiliki dmpak positif sebaghai pelicin roda perekonomian yang macet, namun dalam jangka pendek maupun panjang , dampak negatifnya jauh lebih besar (A. Akbar Susamto,dkk[1]. JIBE, 2007), banyak ahli yang membuktikan bahawa korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi. Menurut Tanzi [2](1998), ada beberapa alasan mengapa korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi: 1)korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk menentukan pengawasan yang diperlukan untuk memperbaiki kegagalan pasar, 2) mendistorsi insentif, 3) menjadi pajak arbineter, dan 4) merusak peran fundamental pemerintah dalam penegakan kontrak dan perlindungan hak milik. Dan masih banyak dampak negatif lainnya dari korupsi ini terhadap perekonomian bangsa ini, seperti turunnya investasi, naiknya inflasi, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dll.

Untuk itu diperlukan adanya tindakan mengatasi korupsi ini, yang juga berimplementasi pad teratasinya permasalahan ekonomi yang sudah luar biasa parahnya ini. Ekonomi islami sebagai salah satu sistem ekonomi sudah sepatutnya mengambil peran di sini. Rancaknya sistenm yang dibangun oleh ekonomi islami akan luntur dengan mudahnya ketika korupsi masih saja menggrogoti.Ekonom muslim yang merupakan kaki tangannya ekonomi islami sudah harus sudah harus bergerak untuk ikut berperan andil dalam mengatasi permasalahan ini.

A. Akbar Sussamto, dkk., dalam JIBE 2007, LEBi[3], menyarankan tiga hal yang sepatutnya dilakukan oleh ekonom islami dalam mengatasi permasalahan krusial korupsi ini. Pertama, sebagaiman ekonom konvensional, ahli-ahli ekonomi islami harus terus mencari penjelasan tentang dampak-dampak yang diakibatkan oleh korupsi. Kedua, bahu-membahu dengan ahli lain untuk mencari jawaban atas sebab-sebab terjadinya korupsi, baik yang bersifat universal maupun spesifik di kalangan umat islam. Dan ketiga, merumuskan definisi rasional tentang korupsi, yang berfungsi tidak saja sebagai panduan umat islam dalam berprilaku sehari-hari, tetapi juga sebagai referensi dalam perumusan hukum formal. Tentu, semuanya dalam rangka ekonomi islami sehingga peran ahli-ahli ekonomi islami tidak lagi parsial, tetapi mengarah pada kesyumulan sistem ekonomi islami.

M.Zia Anggiawan

Mahasiswa Akuntansi 2007 FEB UGM



[1] Ahmad Akbar susamto, Burhanudin Susamto, dan IBP Angga Antagia

[2] Dalam tulisan A.Akbar, dkk di Jurnal of Islamic Business and Ecomics , 2007 oleh LEBi

[3] LEBi= Laboratorium Ekonomika dan Bisnis Islam

0 komentar: